Pendahuluan
Semakin maju suatu negara semakin
banyak orang yang terdidik, dan banyak pula yang menganggur, maka semakin dirasakan pentingnya wirausaha.
pembangunan akan lebih mantap jika ditunjang oleh wirausaha karena kemampuan
pemerintah sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menggarap semua aspek
pembangunan karena sangat banyak membutuhkan anggaran belanja, personalia dan
pengawasannya.
Oleh sebab itu wirausaha
merupakan potensi pembangunan, baik dalam jumlah maupun dalam mutu wirausaha itu
sendiri. Sekarang ini kita menghadapi kenyataan bahwa jumlah wirausaha di
Indonesia masih sedikit dan mutunya belum bisa dikatakan hebat, sehingga
persoalan pembangunan wirausaha di Indonesia merupakan persoalan mendesak bagi
suksesnya pembangunan.
Oleh karena itu dalam
makalah ini kami akan mencoba menyajikan kepada pembaca berbagai contoh profil
usaha yang kiranya dapat menjadi tambahan asupan ilmu sehingga nantinya kami
berharap ilmu itu memiliki kontribusi bagi terciptanya usaha-usaha baru yang
turut serta mensejahterakan masyarakat Indonesia.
1). Perdagangan Besar
Perdagangan
besar ialah segala aktivitas marketing yang menggerakkan barang-barang dari
produsen ke pedagang eceran atau ke lembaga-lembaga marketing lainnya. Jika
kita lihat dari proses marketing yang meliputi kosentrasi, ekuasi, dan
distribusi, maka proses pengumpulan dan pengembangan (konsentrasi dan ekuasi
dilakukan oleh perdagangan besar).
Untuk
meneliti apakah kegiatan distribusi itu merupakan kegiatan perdagangan besar
atau bukan,
ada tiga macam sifat yang bisa diperhatikan:
(1).
Motif
pembelian.
Motif
pembelian memiliki tujuan bahwa barang bukan untuk dikonsumsi, tetapi untuk
dijual kembali dengan memperolh keuntungan.
(2).
Jumlah
Pembelian
Kita mengenal
beberapa kategori konsumen:
ü Komersial consumer
ü Industrial cosumers dan
ü Gobermental consumer.
Pembelian
perdagangan eceran ialah pembelian yan dimaksudkan untuk diri sendir atau
keluarga sendiri/kawan sendiri. Sedangkan pembelian perdagangan besar ialah
pembelian sejumlah besar barang yang bukan dimaksudkan untuk diri sendiri atau
keluarga sendiri/kawan sendiri.
(3).
Cara-cara
usaha dari perusahaan tersebut.
Mengenai cara
berusaha ada beberapa kreteria yaitu:
ü Pedagang besar yang mempunyai usaha yang
diskriminatif, hanya melayani pedagang eceran, tidak melayani semua konsumen.
ü Transaksi perdagangan besar adlah besar,
dalam arti lebih besar dari kebutuhan sehari-hari.
ü Harga-harga dapat berubah sesuai
situasi. Bukan one price policy seperti pada pedagang, tetapi dapat diadakan
korting, kredit, cara-cara pengiriman dan sebagainya.
Menurut
Paul D. Converse, Huegy and Mitchell menyatakan perdagangan besar meliputi
segala aktivitas marketing yang menggerakkan barang-barang dari produsen ke
pedagang-pedagang eceran.
Fungsi-fungsi
pedagang besar
1.
pengumpulan
dan penyebaran yaitu usaha mengumpulkan barang dari berbagai produsen kemudian
menyebarkan ke pedagang eceran.
2.
Pemebelian
dan penjualan setiap pembelian harus berdasarkan barang yang laku di pasar.
3.
Pemilihan
barang. Pemilihan barang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pembelian dan
penjualan karena pemilihan barang terutama berdasarkan jenis, mutu dan harga
barang pilihannya.
4.
Pemebrian
kredit fungsi kredit sangat memegang peranan penting umumnya dalam hasil
industri oleh grosir.
5.
Penyimpanan
merupakan fungsi grosir yang tidak dapat diabaikan apalagi dengan semakin
jauhnya konsumen. Setiap kali proses pembelian terjadi biasanya disimpan lebih
dulu dalam gudang untuk diolah lagi atau dipilih untuk memudahkan penjualan.
6.
Pengangkutan
fungsi pengangkutan sangat penting bagi kelancaran penyampaian barang pada
pedagang eceran atau konsumen.
2). Perdagang Eceran
Dalam bahasa
inggris, penjualan eceran disebut dengan retailing. Artinya, pedagang
eceran bisa didefinisikan sebagai suatu kegiatan menjual barang dan jasa kepada
konsumen akhir. Pedagang eceran adalah mata rantai terakhir dalam penyaluran
barang dari produsen sampai ke konsumen. Pedagang eceran sangat penting artinya
bagi produsen karena melalui pengecer produsen memperoleh informasi berharga
tentang barangnya.[1]
Bisnis Ritel
secara umum bisa diklasifikasikan menjadi dua kelompok besar yaitu perdagangan
eceran besar dan perdagangan eceran kecil. Perdagangan eceran kecil terdiri
atas eceran kecil yang berpangkal an dan pedagang eceran kecil tidak
berpangkalan.Peritel yang berhasil adalah yang bisa menyesuaikan barang dan
jasanya dengan permintaan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perdagangan
eceran adalah :
- Tersedianya barang yang tepat
- Pada saat yang tepat
- Di tempat yang tepat
- Dalam kuantitas yang tepat
- Dengan harga yang tepat
- Penjualan dengan cara yang tepat
- Dalam kualitas yang tepat
Selain ketujuh hal tersebut,
pengecer juga harus mempertimbangkan kecenderungan-kecenderungan berikut :
menurunnya pertumbuhan ekonomi dan penduduk, kenaikan biaya modal, tenaga kerja
dan energi, perubahan gaya hidup konsumen, pola berbelanja dan sikap dalam
berbelanja, munculnya teknologi baru seperti mesin kasir komputer, bertambahnya
kekuatan besar, serta banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang
mempengaruhi pedagang eceran.
Perubahan-perubahan tersebut
menuntuk adanya manajemen yang lebih professional dalam penjualan eceran.
Karena itu, manajemen puncak harus trampil dalam merancang dan melaksanakan
sistem untuk mendapatkan laba. Untuk itu, harus dilakukan penelitian agar
didapatkan produktivitas yang lebih tinggi yang akan membantu perkembangan
bentuk-bentuk penjualan eceran dengan biaya yang rendah. Banyak inovasi yang
harus dilakukan untuk menekan biaya operasi yang semakin tinggi.
Klasifikasi
pedagang eceran:
1.
Perdagangan eceran besar
2.
Perdagangan eceran kecil yang
terdiri dari
Ø Eceran kecil berpangkalan yaitu yang
mempunyai tempat yang tetap, seperti toko kecil, kios, dan warung.
Ø Eceran kecil tidak berpangkalan yaitu
pedagang eceran yang tidak mem[punyai tempat usaha seperti tukang bakso, tukang
sepatu, tikang rujak dan tukang catut.
Keuntungan dan
kerugian perdagangan eceran:
1.
Modal
yang diperlukan adalah kecil dan rentabilitasnya besar.
2.
Pedagang-pedagng
eceran kecil menganggap bahwa pendapatannya dari usaha itu merupakan pendapatan
tambahan atau kadang-kadang hanya iseng atau mengisi waktu luang terutama
daerah musiman.
3.
Tempat
kedudukan pedagang-pedagng eceran kecil biasanya paling strategis. Mereka
selalu mendekatkan pusat-pusat konsumen.
4.
Hubungan
antara pedagang eceran kecil dan konsumen adalh kuat misalnya kita liat
pembeli-pembeli pada warung-warung kopi mengadakan obrolan yang intim sekali
dengan pemiliknya.
Faktor-faktor
kelemahan
Ø Keahlian kurang
Ø Administrasi (pembukuan) tidak
diperhatikan sehingga kadang-kadang habis dimakan.
Ø Pedagang kecil tidak mampu mengadakan
sales promotion.
Faktor-faktor
yang mendorong majunya toko eceran antara lain:
1.
Lokasi
atau tempat toko eceran
2.
Kelengkapan
barang.
3.
Ketepatan
harga.
3). Pedagang Kaki Lima
Pedagang Kaki
Lima atau disingkat PKL adalah istilah untuk menyebut penjaja dagangan yang
menggunakan gerobak. Istilah itu sering ditafsirkan
demikian karena jumlah kaki pedagangnya ada lima. Lima kaki
tersebut adalah dua kaki pedagang ditambah tiga "kaki" gerobak (yang
sebenarnya adalah tiga roda atau dua roda dan satu kaki). Saat ini istilah PKL
juga digunakan untuk pedagang di jalanan pada umumnya.
Sebenarnya
istilah kaki lima berasal dari masa penjajahan kolonial Belanda. Peraturan pemerintahan waktu itu
menetapkan bahwa setiap jalan raya yang dibangun hendaknya menyediakan sarana
untuk pejalanan kaki. Lebar ruas untuk pejalan adalah lima kaki
atau sekitar satu setengah meter.[2]
Dibeberapa
tempat, pedagang kaki lima dipermasalahkan karena menggangu para pengendara
kendaraan bermotor. Selain itu ada PKL yang menggunakan sungai dan saluran air
terdekat untuk membuang sampah dan air cuci. Sampah dan air sabun dapat lebih
merusak sungai yang ada dengan mematikan ikan dan menyebabkan eutrofikasi.
Tetapi PKL kerap menyediakan makanan atau barang lain dengan harga yang lebih,
bahkan sangat, murah daripada membeli di toko. Modal dan biaya yang dibutuhkan
kecil, sehingga kerap mengundang pedagang yang hendak memulai bisnis dengan
modal yang kecil atau orang kalangan ekonomi lemah yang biasanya mendirikan
bisnisnya disekitar rumah mereka.
Pedagang
kaki lima mempunyai dua dampak yaitu dampak positif dan negatif. Positifnya
pedagang kaki lima secara pasti dapat menyerap lapangan pekerjaan dari sekian
banyak penganggur. Sedangkan negatifnya pedangang kaki lima tidak menghirukan
tata tertib, keamanan, kebersihan dan kebisingan.
Adapun
ciri-ciri pedagang kaki lima ialah:
1. Kegiatan usaha tidak terorganisir secara
baik,
2. Tidak memilki surat izin usaha,
3. Tidak teratur dalam kegiatan usaha, baik
ditinjau dari tempat usaha maupun jam kerja,
4. Bergerombolan di trotoar atau tepi-tepi
jalan protokol, di pusat-pusat dimana banyak orang ramai.
5. Menjajakan barang dagangannya sambil
berteriak, kadang-kadang berlari mendekati konsumen.
PKL memiliki
karakteristik prbadi wirausaha antara lain, mampu mencari dan menangkap peluang
usaha, memiliki keuletan, percaya diri, dan kreatif serta inovatif.
4). Franchising (waralaba)
Hisrich-peteres
mendefinisikan waralaba sebagai pelimpahan dari pabrikaan atau distributor
suatu produk atau jasa yang diberikan kepada agen-agen lokal atau pengecer
dengan sejumlah royalty. Sedangkan Bygrave mendefinisikan waralaba sebagai
sebuah peluang bisnis dimana pemilik, produsen atau distributor sebagai
Franchisor dari barang dan jasa atau merk tertentu member hak kepada individu
atau Franchising menjadi agen lokal dari barang dan jasa dan sebagai imbalannya
menerima pembayaran atau royalty yang telah ditetapkan.
Sejumlah
pakar lain juga ikut memberikan definisi terhadap waralaba. David
J.Kaufmann memberi definisi franchising sebagai sebuah sistem pemasaran
dan distribusi yang dijalankan oleh institusi bisnis kecil (franchisee) yang
digaransi dengan membayar sejumlah fee, hak terhadap akses pasar oleh
franchisor dengan standar operasi yang mapan dibawah asistensi franchisor.
Sedangkan
menurut Reitzel, Lyden, Roberts & Severance, franchise definisikan
sebagai sebuah kontrak atas barang yang intangible yang dimiliki oleh seseorang
(franchisor) seperti merek yang diberikan kepada orang lain (franchisee) untuk
menggunakan barang (merek) tersebut pada usahanya sesuai dengan teritori yang
disepakati.[3]
Orang
yang meberikan Franchising disebut Franchisor sedangkan orang yang menerima
Franchising disebut Franchisee setelah adanya perjanjian Franchising ini maka
terbuka peluang bagi Franchisee untuk memasuki bisnis baru dan mempunyai
kesempatan untuk sukses.
Franchising (pewaralabaan) pada
hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan
usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif
melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara
konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap
memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen,
keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising
juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan
produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Produk-produk
yang dapat dijadikan Franchising adalah:
1.
Barang
atau jasa yang telah memiliki pasaran luas atau unggul.
2.
Formula
paten atau desain tertentu.
3.
Nama
dagang atau merk dagang.
4.
Konsultan
manajemen keuangan atau pengawasan.
5.
Promosi
advertising dan pembelian.
6.
Kantor
pusat pelayanan.
Keuntungan
Franchising
1.
Produk
yang ditawarkan telah memasuki pasaran yang luas ddan diterima oleh umum.
2.
Franchising
tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk memeperkenalkan kredibilitas
perusahaan induknya.
3.
Keahlian
manajemen karena pengalaman sudah lama dari Franchisor dia dapat meberikan
bantuan kepada manajemen kepada Franchisee. Dapat diberikan pelatihan-pelatihan
dalam bidang akunting, manajemen personalia, marketing dan produksi.
4.
Kelengkapan
modal ini mencakup fasilitas perlengkapan, tata letak, kontrol persediaan dan
sebagainya.
5.
Pengetahuan
tentang pasar.
6.
Pengawasan.
Sebagai
kesimpulan uraian diatas ialah umumnya waralaba dibedakan menurut k3
karakteristik :
1. Pemberi waralaba memilki merek dagang
atau jasa dan memberi lisensi kepada pewaralaba dengan imbalan royalty.
2. Pewaralaba diharuskan membayar kewajiban
untuk menjadi bagian sistem tersebut. Kewajiban ini merupakan sebagian kecil
modal awal modal yang harus dikeluarkan pewaralaba.
3. Pemberi waralaba (Franchisor)
menyediakan suatu sistem pemasaran dan sistem operasi untuk menjalankan
kegiatan bisnis.
5). Intrapreneurship
Pengertian intrapreneurship adalah sikap dan jiwa entrepreneurship
yang harus dimiliki seseorang, semacam internal driven seseorang yang mampu
bekerja mandiri dalam suatu unit/organisasi. Intrapreneurship
merupakan jembatan yang menghubungkan jurang ilmu pengetahuan dan pasar. Artinya
intrapreneurshi adalah suatu metedo untuk mengstimulasi individu didalam
organisasi yang mempunyai pemikiran bahwa dia dapat melakukan sesuatu yang
tampil beda dan hasil lebih baik.[4]
Para “intrapreneur” adalah
para profesional yang memiliki dan menerapkan entrepreneurship dan berhasil
mengembangkan ide-ide baru untuk memanfaatkan sumber daya di perusahaan dan
dengan mengambil risiko membangun sebuah bisnis berbeda dengan yang sudah
dijalankan.
Karakteristik
kepemimpinan Intrapreneur
1. Mengerti lingkungan hal ini terutama menyangkut kreatifitas
seseorang.
2. Memiliki visi masa depan dan fleksibel.
Pemimpin memiliki visi masa depan dan mengarahkan segala potensi untuk mencapai
keberhasilan masa depan tersebut.
3. Menciptakan berbagai pilihan artinya
seorang intrapreneur mempunyai peluang menciptakan sesuatu yang baru.
4. Membentuk tim kerjasama yang terdiri dari
berbagai bidang keahlian.
5. Mendorong adanya diskusi terbuka. Diskusi
terbuka sangat penting untuk mengemukakan pendapat dalam rangka mencari sesuatu
yang baru.
6. Mempertahankan pendirian, artinya
kadang-kadang muncul frustasi dan haangan terhadap pelaksanaan ide-ide baru
intrapreneur mencoba bertahan dan mengatasi masalah-masalah tersebut sehingga
dapat dicapai suatu keberhasilan.
Assalamualaikum wrb salam persaudaraan,perkenalkan saya Sri Wulandari asal jambi,maaf sebelumnya saya hanya mau berbagi pengalaman kepada saudara(i) yang sedang dalam masalah apapun,sebelumnya saya mau bercerita sedikit tentang masalah saya,dulu saya hanya penjual campuran yang bermodalkan hutang di Bank BRI,saya seorang janda dua anak penghasilan hanya bisa dipakai untuk makan anak saya putus sekolah dikarenakan tidk ada biaya,saya sempat stres dan putus asa menjalani hidup tapi tiap kali saya lihat anak saya,saya selalu semangat.saya tidak lupa berdoa dan minta petunjuk kepada yang maha kuasa,tampa sengaja saya buka internet dan tidak sengaja saya mendapat nomor tlpon Aki Sulaiman,awalnya saya Cuma iseng2 menghubungi Aki saya dikasi solusi tapi awalnya saya sangat ragu tapi saya coba jalani apa yang beliau katakan dengan bermodalkan bismillah saya ikut saran Aki Sulaiman saya di ritualkan dana gaib selama 3 malam ritual,setelah rituialnya selesai,subahanallah dana sebesar 2M ada di dalam rekening saya.alhamdulillah sekarang saya bersyukur hutang di Bank lunas dan saya punya toko elektronik yang bisa dibilang besar dan anak saya juga lanjut sekolah,sumpah demi Allah ini nyata tampa karangan apapun,bagi teman2 yang mau berhubungan dengan Aki Sulaiman silahkan hub 085216479327 insya Allah beliau akan berikan solusi apapun masalah anda mudah2han pengalaman saya bisa menginspirasi kalian semua,Assalamualaikum wrb.JIKA BERMINAT SILAHKAN HUB AKI SULAIMAN 085-216-479-327,TAMPA TUMBAL,TIDAK ADA RESIKO APAPUN(AMAN) .
BalasHapus