Opini

Selasa, 08 Mei 2012

SUM: DEMOKRASI ATAU HEGEMONI



SUM: DEMOKRASI ATAU HEGEMONI
Oleh Muhammad Syaoki (Mahasiswa Fakultas Dakwah)
Jangan lancang__laaah menghujat politisi, DPR, Rektor, sementara untuk mengurus proses demokrasi kecil di kampus ini kita sendiri tidak bisa. (Dr. Kadri, M.Si)

Perguruan tinggi merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam menciptakan generasi bangsa yang memiliki kemampuan akademis dan kemampan emosional untuk selanjutnya membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik nantinya. Salah satu modal utama yang dimiliki oleh perguruan tinggi dalam menjalankan peranannya tersebut adalah iklim kehidupan kampus dengan adanya organisasi-organisasi kemahasiswaan.
Organisasi-organisasi kemahasiswaan inilah sebenarnya merupakan tempat penyemaian benih-benih unggul generasi yang akan datang. Sebab di dalamnya mahasiswa belajar bagaimana berdemokrasi yang baik, yang lebih mengedepankan musyawarah, mufakat dan lain sebagainya dalam mengambil keputusan. Bahkan di dalam Pedoman Organisasi Kemahasiswaan Intra (POKI) bab I pasal I menjelaskan bahwa organisasi kemahasiswaan bertujuan sebagai wahana dan sarana pengembangan diri ke arah perluasan wawasan, peningkatan kecerdasan dan integritas kepribadian.
Salah satu bentuk pendidikan demokrasi di Badan Kegiatan Mahasiswa (BKM) yaitu dengan diadakannya Sidang Umum Mahasiwa (SUM). Sidang Umum Mahasiswa (SUM) tujuannya adalah antara lain untuk memilih ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk periode selanjutnya menggantikan ketua HMJ yang sudah didimisioner.
Namun patut disayangkan kenapa di IAIN Mataram dengan predikatnya sebagai kampus putih dan satu-satunya Perguruan Tinggi Islam Negeri di kawasan timur Indonesia ini sering kali terjadi kerusuhan ketika mahasiwa melaksanakan sidang umumnya. Adegan-adegan lempar bangku, saling tonjok bahkan yang lebih ekstrem menodongkan senjata tajam yang kerap mewarnai proses sidang umum mahasiswa ini sepertinya merupakan tontonan dan pendidikan gratis bagi para mahasiswa yang baru pertama kali mengikuti SUM.
SUM seolah-olah merupakan ajang senioritas dimana kelompok yang dominan bisa membuat aturan sendiri sesuka hatinya. Aturan tersebut berupa penetapan kriteria-kriteria  mahasiswa yang boleh mencalonkan diri sebagai ketua HMJ. Lucunya lagi aturan-aturan tersebut dibuat pada saat pembahasan AD-ART tanpa melalui proses sosialisasi jauh-jauh hari sebelumnya. Lucu??? Memang lucu….
Mengapa rusuh
Kerusuhan yang terjadi dalam SUM sepertinya lebih disebabkan oleh prilaku anarkisme serta kecurangan yang dilakukan oleh kelompok yang merasa dirinya dominan dibadingkan dengan kelompok-kelompok yang lainnya. Dan hal inilah yang mencedrai proses pendidikan demokrasi melalu sidang umum mahasiswa ini. Kelompok dominan yang dimaksud di sini tidak berarti mereka kuat secara kwantitas, akan tetapi lebih dikarenakan mereka kuat secara structural.
Demokrasi yang baik akan senantiasa mengakomodir suara-suara rakyat sekecil apapun itu walaupun memang suara mayoritas tetap menjadi prioratas dalam mengambil keputusan. Begitupula dengan Sidang Umum Mahasiswa jangan sampai dengan alasan dominan tersebut suatu kelompok menegasikan eksistensi kelompok lain yang lebih kecil dari kelompoknya. Penegasian tersebut bisa saja dalam bentuk tidak diikutsertakannya dalam pengambilan keputusan, tidak diberikannya hak suara yang sama dibandingkan dengan kelompok yang dominan.
Lebih jauh sepanjang pengamatan penulis, ada beberapa cara yang dilakukan kelompok dominan sebagai bentuk penegasian kelompok lain diantaranya:
1. Penguasaan presidium sidang.
Penguasaan presidium sidang ini dalam beberapa kasus bisa melalui penunjukan langsung oleh panitia yang anggotanya sebagian besar adalah kelompok dominan, kalaupun cara pertama mengalami kegagalan, cara selanjutnya yang dilakukan adalah melalui mekanisme voting tetapi yang bertugas menghitung jumlah suara pendukung presidium sidang adalah anggota kelompok dominan itu sendiri, sehingga rentan sekali terjadi kecurangan.
2. Penguasaan hak bersuara
Ketika presidium sidang telah mereka kuasai maka langkah selanjutnya adalah anggota-anggota kelompok dominan diberikan kesempatan yang lebih untuk bersuara mengemukakan pendapatnya mengenai AD ART maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang ingin mencalonkan dirinya sebaga ketua HMJ. Sedangkan orang-orang di luar kelompoknya hanya diberikan waktu yang sangat singkat untuk bersuara itupun penuh dengan sanggahan dari anggota kelompok dominan.
Jangan heran kalau kemudian seringkali terjadi kericuhan ketika dilaksanakannya Sidang Umum Mahasiswa (SUM). Kericuhan itu menurut penulis lebih disebabkan oleh kekecewaan orang-orang dari kelompok yang tidak dominan karena hak mereka untuk bersuara, memilih dan dipilih sebagai ketua HMJ tidak diakomodir oleh kelompok dominan.
Bagaimana dengan peran lembaga?
Lembaga yang seharusnya menjadi Pembina sekaligus pengontrol dalam setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa tidak diberikan ruang yang banyak oleh kelompok dominan karena dianggap keterlibatan lembaga melalui PD III maupun PR III adalah sebagai bentuk intervensi terhadap kegiatan mahasiswa. Di samping itu lembaga juga tidak terlalu berani (untuk tidak mengatakannya takut) ikut serta dalam kegiatan sidang umum mahasiswa tersebut.
Melihat sikap lembaga seperti itu, saya berfikir jangan-jangan lembaga juga ada masalah yang juga sudah diketahui oleh kelompok dominan, dan seandainya lembaga bersikap tegas terhadap kelompok dominan yang melakukan kericuhan, maka tersebarnya permasalahn oknum-oknum yang ada di lembaga menjadi taruhannya.
Akhirnya yang menjadi pertanyaannya sekarang adalah apakah lembaga berani melakukan apa yang disebut kelompok dominan sebagai sebuah bentuk INTERVENSI kepada mahasiswa??? Kita tunggu saja jawabanya…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar