Opini

Minggu, 13 Mei 2012

Berdemokrasi di Negara Keong Racun

Kalau kita
memperhatikan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini di tengah masyarakat,
sepertinya kita belum terlalu siap untuk berdemokrasi, sebab sudah banyak bukti
menunjukkan kepada kita betapa para elit politik masih mengunakan cara-cara
kolot demi mendapatkan kekuasaan. Money politic bukanlah hal yang baru
di telinga kita, belum lagi mobilisasi massa dan sebagainya
Enam puluh lima
tahun demokrasi menuntun kita menapaki terjalnya kemerdekaan, jika
dipikir-pikir memang  bisa dibilang usia
yang tidak muda lagi, mulai dari demokrasi parlementer (1945-1959), demokrasi
terpimpin (guided democracy) ala Soekarno (1959-1965), sampai demokrasi
pancasila hasil racikannya Soeharto (1965-1998), bahakan pada era reformasi
(1998-sekarang)  pun kita masih percaya
pada kekuatan demokrasi akan mampu menuntun kita menuju Indonesia yang adil dan
sejahtera.
Alih-alih
keadilan dan kesejahteraan yang kita dapatkan setelah enam puluh lima tahun
lebih kita merdeka, yang terjadi malah sebaliknya, fenomena akhir-akhir ini
menunjukkan betapa demokrasi belum mampu (untuk tidak mengatakannya gagal)
membawa bangsa ini kepada cita-cita yang luhur yang tercantum dalam UUD 1945
“menjadi bangsa yang berdaulat, adil dan makmur”. Oleh sebab itu perlulah
kiranya kita mengkaji ulang konteks dan makna berdemokrasi di Negara keong
racun ini, sebab jika tidak, hampir bisa dipastikan Indonesia hanya akan
menjadi sejarah Negara keong racun yang dosa-dosanya ditanggung oleh anak cucu
kita di masa mendatang.
Demokrasi seyogianya
memang bukanlah hasil, tetapi adalah suatu peroses oleh karena itu demokrasi bukan
hanya pemilihan yang langsung, bebas, jujur, dan adil, tetapi demokrasi juga
menyngakut bagaimana hasil pemilihan yang adil dan jujur itu dijalankan. Di
dalam demokrasi suara mayoritas adalah kebenaran mutlak yang tidak bisa
diganggu gugat. Yang akan menjadi masalah kemudian adalah ketika suara
mayoritas yang seharusnya berasal dari hati nurani itu bisa dibeli dengan
kertas yang ditempelkan foto soekarno-hatta, maka lahirlah dari rahim
demokarsi apa yang kita sebut dengan money
politic
.
Sesuatu yang
didapatkan dengan cara yang tidak benar, biasanya akan digunakan untuk sesuatu
yang tidak benar pula. Ketika kapitalisme sudah menjadi syahadat utama
warga bangsa ini, maka kekuasaan adalah jalan untuk medapatkan keuntungan yang
sebanyak-banyaknya. Entah itu keuntungan bagi partai, kelompok, golongan dan
lain sebagainya. Tidak mengherankan kalau
di negeri ini para konglomerat biasanya memiliki kedudukan penting dalam
suatu pemerintahan.
Resiko
berdemokrasi memang tidaklah kecil, tapi juga membutuhkan modal yang besar.
Walaupun skema kerja pemerintah telah ditetapkan dalam konstitusi, di mana
pemerintah memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan namun pada kenyataanya
jauh panggang dari api. Dalam berdemokrasi ada hal-hal yang perlu diperhatikan
yang menjadi asas-asas demokrasi seperti penegakan hukum, infrastruktur,
transparansi dan lain sebagainya.
Sebagai sebuah
negara yang besar dengan sumber daya alamnya yang melimpah, memungkinkannya
mampu melakukan apa saja demi kesejahtraan rakyatnya, lagi-lagi demokrasi
menjadi kendala karena para pemerintah lebih sibuk mengurus bagaimana
mempertahankan kekuasaanya daripada mengurus hal-hal yang prinsipil yang
dibutuhkan rakyat, seperti sembako yang mampu dijangkau oleh rakyat, lapangan
kerja yang luas, dan lain sebagainya. Tetapi yang terjadi malah sebaliknya,
kita hanya menjadi pelengkap penderita di negeri sendiri. Di lain pihak para
penguasa seolah menjadi manusia yang kebal hukum dan bebas melakukan apa saja
sekehendaknya.
Oleh karena itu
menurut hemat penulis, ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan kedepan
dalam rangka memperbaiki cara berdemokrasi kita di masa mendatang. Pertama
diperlukan adanya pendidikan kewargaan ( civic education ) sebagai
sarana mendewasakan alur berfikir warga bangsa dalam kaitannya dengan masalah
politik. Seperti dikatakan Komarudin Hidayat dalam kata pengantar buku
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani bahwa: civic education merupakan
pendidikan untuk semua dan oleh semua yang bertujuan untuk mewujudkan sebuah
tata kehidupan yang demokratis dan beradab”. Di samping itu dengan civic
education masyarakat diharapkan mampu mengetahui apa hak dan kewajibannya
kepada pemerintah (negara), dan sebaliknya apa hak dan kewajiban pemerintah
(negara) kepadanya. Kedua dari kalangan pemerintah sendiri harus ada
keterbukaan (transparency)  dengan
adanya transparency masyarakat tidak saja dapat mengontrol kerja
pemerintah tetapi juga dapat menjadi instrument pendukung program kerja
pemerintah tersebut. hal ini penting untuk membangun rasa percaya masyarakat
kepada pemerintah yang akhir-akhir ini sepertinya semakin surut. ketiga karena
konon katanya negeri ini negeri hukum maka dibutuhkan adanya jaminan hukum
dalam artian hukum harus dijunjung tinggi, tak ada lagi cerita suap menyuap di
lingkungan peradilan, sudah cukup Gayus Halomoan Tambunan menjadi bukti betapa
bobroknya hukum di negeri ini.
Oleh karena
dibutuhkan upaya yang serius dari semua kalangan supaya kita bisa mengembalikan
makna demokrasi  pada makna dan fungsi
sebenarnya. SEMOGA!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar